KUPASONLINE.COM - Tim Visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, dipimpin langsung Ketua KI Sumbar Musfi Yendra, berkunjung ke Dinas Kominfo Kabupaten Solok di Arosuka, Senin (4/11/2024).
Pemerintah Kabupaten Solok sendiri, masuk dalam 10 besar badan publik tingkat Kabupaten/Kota, yang terpilih oleh KI Sumbar untuk dilakukan verifikasi faktual terkait pelaksanaan keterbukaan informasi tahun 2024.
Dalam kunjunganya itu, Musfi Yendra didampingi Komisioner KI Sumbar, Idham Fadhil, Asisten Ahli, Reza Rezki Herlinda, dan staf KI, Hendri.
Sebelum ke Dinas Kominfo, kedatangan Tim Visitasi dari KI Sumbar itu, disambut langsung Asisten III, Editiawarman, didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra, Kabid PIPPS Kominfo, Baitul Azuwar beserta jajaran di ruang kerja Asisten III.
Kunjungan Tim Visitasi KI Sumbar ke Kabupaten Solok itu, dalam rangka verifikasi faktual implementasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024.
Kedatangan Tim Visitasi KI Sumbar ini, untuk melakukan verifikasi faktual, terkait bagaimana Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Kominfo, melaksanakan dan memberikan pelayanan informasi.Sebagaimana yang diamantakan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengatakan butuh komitmen, konsistensi, Koordinasi dan Komunikasi yang baik, dalam mewujudkan pelaksanaan keterbukaan informasi di badan publik.
Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Solok untuk terus menjaga komitmen dan konsistensinya dalam memberikan pelayanan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Sebelumnya, Asisten III Pemkab Solok, Editiawarman, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Solok mempunyai komitmen untuk terus meningkatkan transparansi informasi publik.
Editor : Irda Lili