KUPASONLINE.COM - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, mengimbau seluruh warga masyarakat di Kota Beras Serambi Madinah itu, untuk senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor yang dimilikinya.
Imbauan itu, disampaikan langsung oleh Wali Kota Zul Elfian Umar, dari Ruang Kerja Wali Kota Solok, di Komplek Balai Kota Solok, Senin (4/11/2024).
Saat menyampaikan imbauan itu, Wali Kota Zul Elfian Umar didampingi Kasat Lantas Polres Solok Kota, AKP Riwal Maulidinata, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Solok, Piter dan Kepala UPTD PPD di Solok, Adrian.
Wali Kota Zul Elfian Umar mengatakan bahwa, pajak kendaraan bermotor yang dibayar oleh masyarakat, untuk kelanjutan pembangunan di Sumatera Barat umumya dan di Kota Solok khususnya.Wali Kota Zul Elfian Umar juga mengimbau masyarakat Kota Solok pemilik kendaraan bermotor, untuk dapat memanfaatkan program 'pemutihan', yang dilaksanakan pada bulan November sampai dengan Desember 2024.
Zul Elfian Umar juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar senantiasa taat dan tetib dalam berkendaraan di jalan raya.
" Karena, taat dan tetib dalam berkendaraan, adalah cerminan dari adat dan budaya masyarakat di Kota Solok, Kota Beras Serambi Madinah " tutur Wali Kota Zul Elfian Umar.* (rjy).
Editor : Riswan Jaya