"Kampanye dengan warga disabilitas ini tidak pakai subtitel, tapi ini pakai juru bahasa isyarat, menarik dan unik. Warga disabilitas juga punya hak pilih, sama seperti orang lainnya. Kami yakin mereka bisa memahami Payakumbuh Mendunia bersama Supardi Tri,"ulasnya.
Diajang pilkada ini, warga penyandang disabilitas turut mengisi ruang kontestasi politik dalam bingkai pemilihan umum kepala daerah kota Payakumbuh. Dalam dua dekade ini, isu disabilitas tak pernah terlewatkan pada substansi pembahasan pelayanan publik bagi kelompok rentan dalam setiap masa kampanye pemilu.
Hal yang melatarbelakangi adalah adanya momentum politik pada 2014 yaitu kesepakatan Piagam Suharso. Para aktor organisasi disabilitas memprakarsai kontrak politik dengan Presiden RI untuk menandatangani piagam yang berisi tiga poin utama sebagai upaya pemenuhan hak disabilitas yaitu memperjuangkan pengakuan, pemenuhan, dan pelindungan hak disabilitas.
Komitmen ini kemudian dimanifestasikan melalui terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Meski implementasi kebijakannya perlu dievaluasi, pengaturannya mengakomodasi berbagai hak sipil dan hak politik untuk menjadi agenda prioritas pemerintah Indonesia dalam pemenuhan hak disabilitas.
"Oleh karena itu, gagasan dan program setiap pemimpin terpilih harus berpihak dalam mewujudkan pelindungan, pemenuhan, dan penghormatan hak disabilitas secara berkelanjutan,"ujar Alan.
Salah seorang perwakilan warga dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Nila Sari, menyampaikan mereka datang ke acara kampanye Supardi-Tri Venindra untuk melihat visi-misi dan program yang dibawa oleh kandidat nomor urut 1. Apakah kedepan program Payakumbuh Mendunianya bisa menyentuh penyandang disabilitas dengan lebih baik lagi."Terkhusus kami disabilitas ini adalah salah satu pemerlu pelayanan publik, tentu kami juga memiliki hak yang setara dengan orang biasa pada umumnya,"ujar Nila Sari. (nura)
Baca berita terkait Kota Payakumbuh lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri