Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menambahkan, bahwa peluncuran aplikasi BPKH Apps adalah langkah maju dalam digitalisasi pelayanan haji di Indonesia.
“Aplikasi ini memungkinkan calon jemaah dan pihak terkait untuk mengakses proses persiapan dan pengelolaan dana haji dengan lebih mudah dan aman. Kami ingin membangun ekosistem haji yang modern dan dapat diandalkan,” ungkapnya.
Di akhir acara, BPKH dan delapan bank syariah di Indonesia, yaitu Bank Muamalat, Bank Syariah Indonesia, Bank Danamon Syariah, Bank Nagari, dan Aladin Bank Syariah, menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pengembangan digitalisasi pelayanan haji. Diharapkan langkah ini akan memberi jemaah haji akses yang lebih luas dalam hal pembiayaan dan persiapan ibadah. (adpsb/cen)
Baca berita terkait Pemprov Sumbar lainnya di Google News Editor : Wanda Nurma Saputri