DPRD Sumbar Dukung Langkah BNN dalam Memusnahkan 624,5 Kilogram Ganja

×

DPRD Sumbar Dukung Langkah BNN dalam Memusnahkan 624,5 Kilogram Ganja

Bagikan berita
DPRD Sumbar Dukung Langkah BNN dalam Memusnahkan 624,5 Kilogram Ganja
DPRD Sumbar Dukung Langkah BNN dalam Memusnahkan 624,5 Kilogram Ganja

KUPASONLINE.COM – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Krematorium HBT Bukit Sentiong, Padang.

Dalam acara yang digelar pada Kamis (31/10), sebanyak 624,5 kilogram ganja dimusnahkan, sebagai bagian dari upaya penanganan narkoba di daerah tersebut.

Evi Yandri menekankan bahwa tindakan BNN sangat sejalan dengan fokus perhatiannya dalam pengentasan penyalahgunaan narkoba. "Pengentasan penyalahgunaan narkoba adalah salah satu prioritas saya, apalagi saya juga seorang aktivis di bidang ini," ungkapnya. Ia menambahkan bahwa DPRD Sumbar siap untuk berkolaborasi dengan BNN dan pihak berwenang lainnya dalam upaya memerangi narkoba.

Sebagai wakil rakyat, Evi Yandri mengungkapkan bahwa dirinya telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tersebut meliputi sosialisasi di sekolah-sekolah dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba.

"BNN adalah lembaga pemerintah yang berkomitmen untuk pengentasan narkoba dan akan selalu mendapatkan dukungan dari DPRD Sumbar. Kami percaya bahwa permasalahan narkoba di Sumbar harus diselesaikan secara bersama-sama, melibatkan lintas lembaga dan seluruh unsur masyarakat," tegasnya.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menjelaskan bahwa ganja yang dimusnahkan berasal dari operasi gabungan antara BNNP Sumbar dan Kantor Bea Cukai Teluk Bayur yang berlangsung pada 12 Oktober 2024. Operasi ini berhasil menangkap dua pengiriman ganja, dengan rincian 514,2 kilogram dari Pasaman Timur dan 110,3 kilogram dari Tanah Datar, sehingga total ganja yang disita mencapai 624,5 kilogram.

Brigjen Ricky menambahkan,"Kita harus terus meningkatkan kerjasama dan sinergi untuk mengatasi permasalahan narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar."

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat di Sumatera Barat.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini