Pjs Bupati Solok, Desa/Nagari Garda Terdepan Dalam Memperkokoh Pemerintahan Pembangunan dan Kemasyarakatan

×

Pjs Bupati Solok, Desa/Nagari Garda Terdepan Dalam Memperkokoh Pemerintahan Pembangunan dan Kemasyarakatan

Bagikan berita
Pjs Bupati Solok Akbar Ali dan Pejabat lainnya, diacara Sosialisasi Kegiatan Jaksa Garda Desa/Nagari Tahun 2024
Pjs Bupati Solok Akbar Ali dan Pejabat lainnya, diacara Sosialisasi Kegiatan Jaksa Garda Desa/Nagari Tahun 2024

KUPASONLINE.COM - Pjs Bupati Solok, Akbar Ali, mengatakan, saat ini kita menyadari bahwa, pembangunan itu dilakukan dari pinggiran. Dan, Desa/Nagari, dijadikan sebagai garda terdepan, dalam memperkokoh Pemerintahan Pembangunan dan Kemasyarakatan.

Akbar Ali menyampaikan hal tersebut, pada acara Sosialisasi Kegiatan Jaksa Garda Desa/Nagari Tahun 2024 di Kabupaten Solok bertempat di Gedung Solok Nan Indah, Selasa (29/10/2024).

Acara itu, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Sumbar diwakili Asisten Intelejen, Efendri Eka Saputra, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Solok diwakili Kasi Intelejen, Rova Yofirsta, SH, dan Kepala DPMD Prov. Sumbar, Mahdianur SE, MM.

Juga ada, Kepala DPMN Kab. Solok, Romi Hendrawan, S. Sos, M. Si, Kepala OPD lingkup Pemkab. Solok, Camat se-Kabupaten Solok, Wali Nagari se-Kabupaten Solok dan tamu undangan lainnya.

Pjs Bupati Solok Akbar Ali juga menyebutkan, program ini digunakan oleh para perangkat Nagari untuk bertanya kepada Kejaksaan. Jika ada suatu hal yang dihadapi dalam pengelolaan pemanfaatan Dana Desa yang masih belum jelas.

Sehingga ujar Akbar Ali, dengan bertanya, kita bisa menggunakan Dana Desa untuk pembangunan ekonomi, inovasi dan kesejahteraan masyarakat.

Kepada perangkat Nagari, kata Akbar Ali, gunakan prinsip tertib aturan, tertib perencanaan, tertib anggaran, tertib pelaksanaan dan pelaporan.

" Insya Allah, kegiatan dan program-program di Nagari bisa berjalan dengan lancar " ucap Akbar Ali.

Sedangkan, Kepala Dinas PMD Prov Sumbar Mahdianur, SE, MM, pada kegiatan itu mengatakan, program Jaksa Garda Desa/Nagari, merupakan upaya memaksimalkan penggunaan Dana Desa dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh para Kepala Desa/Wali Nagari.* (li2).

Editor : Irda Lili
Bagikan

Berita Terkait
Terkini