KUPASONLINE.COM - Masyarakat korban musibah bencana longsor di lokasi tambang emas Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, beberapa waktu lalu, menerima bantuan.
Bantuan dalam bentuk uang itu, merupakan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Solok.
Bantuan dari Basnas yang berjumlah total Rp 38 juta itu, diserahkan oleh Ketua Basnas Kabupaten Solok Drs. H. Edward, MM, kepada Pjs Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Safrudin.
Untuk selanjutnya, bantuan uang tersebut, diserahkan oleh Safrudin kepada 19 orang masyarakat korban bencana longsor tambang emas di Nagari Sungai Abu.Adapun bantuan yang diberikan melalui BAZNAS Kabupaten Solok itu, berasal dari zakat ASN dan masyarakat.
Bantuan, diserahkan oleh Safrudin didampingi Ketua Baznas, H. Edward, Kadis Sosial, Mulyadi Marcos. Camat Hiliran Gumanti, Zul Bakti dan Wali Nagari Sungai Abu, Padri Wanto di Aula Kantor Camat Hiliran Gumanti, Senin (28/10/2024).
Pada kegiatan itu, Pjs Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Hukum dan Politik, Safrudin, atas nama jajaran Pemkab Solok, mengucapkan duka cita yang mendalam, kepada keluarga korban musibah bencana longsor tambang emas Nagari Sungai Abu.* (li2).
Editor : Irda Lili