Reses Anggota DPRD Sumbar di Solok, Agus Syahdeman Tekankan Komitmen untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

×

Reses Anggota DPRD Sumbar di Solok, Agus Syahdeman Tekankan Komitmen untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Bagikan berita
Reses Anggota DPRD Sumbar di Solok, Agus Syahdeman Tekankan Komitmen untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat
Reses Anggota DPRD Sumbar di Solok, Agus Syahdeman Tekankan Komitmen untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

KUPASONLINE.COM - Dalam reses yang diadakan di Dusun III Balai Jorong Kayu Jao, Nagari Batang Barus, Kecamatan Talang, Kabupaten Solok, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, SE, kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Reses yang berlangsung pada Selasa malam (29 Oktober 2024) tersebut menjadi ajang bagi Agus untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat setempat.

Agus, yang akrab disapa Uncu, menekankan pentingnya menampung aspirasi masyarakat sebagai upaya merumuskan kebijakan yang berdampak positif bagi kesejahteraan warga di daerah pemilihannya. Ia menyatakan bahwa keterlibatannya di DPRD bertujuan untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, terutama dalam penganggaran melalui APBD Provinsi Sumbar yang ditetapkan bersama eksekutif.

“Saya ingin keberadaan saya di DPRD dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Pembangunan Sumbar yang berkelanjutan adalah prioritas utama, dan hal ini hanya bisa tercapai dengan memahami aspirasi masyarakat di setiap wilayah,” ungkap Agus.

Uncu juga mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan masyarakat Kayu Jao yang mempercayakan suara mereka padanya, meskipun dirinya tidak berkampanye aktif pada pemilihan legislatif 2024 lalu. Ia merasa terharu atas antusiasme warga yang hadir dalam reses kali ini, dan berharap dukungan tersebut akan terus berlanjut untuk kemajuan bersama.

Dalam kesempatan itu, Agus menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat akan diperjuangkan sesuai dengan aturan dan kewenangan yang berlaku. Apabila usulan yang disampaikan merupakan kewenangan Provinsi, pihaknya akan menindaklanjutinya. Namun, untuk kewenangan di tingkat kabupaten atau pusat, ia berkomitmen untuk menjalin koordinasi yang baik agar aspirasi masyarakat tetap tersampaikan.

Beberapa usulan masyarakat yang disampaikan dalam reses tersebut antara lain meliputi pembangunan akses air bersih, pemasangan lampu jalan, pengadaan becak motor (bentor) untuk pengumpulan sampah, serta alat-alat pertanian dan sarana bagi kegiatan keagamaan.

Menutup pertemuan, Agus menyampaikan bahwa perbaikan jalan di Dusun Balai menuju Gurun telah dibahas dan diharapkan dapat terealisasi pada tahun 2025 sesuai proses mekanisme APBD. Hadir dalam acara ini Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Setwan DPRD Sumbar Zardi Syahrir, SH.MM, Ketua LPM Kayu Jao, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat.(*)

Baca berita terkait Sumatera Barat lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini