DPRD Sumbar, H. Zuldafri Darma Reses di Dapil VI, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan Daerah

×

DPRD Sumbar, H. Zuldafri Darma Reses di Dapil VI, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan Daerah

Bagikan berita
DPRD Sumbar, H. Zuldafri Darma Reses di Dapil VI, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan Daerah
DPRD Sumbar, H. Zuldafri Darma Reses di Dapil VI, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan Daerah

KUPASONLINE.COM - Anggota DPRD Sumatera Barat, H. Zuldafri Darma, melaksanakan reses di daerah pemilihan (Dapil) VI yang mencakup Sijunjung, Sawahlunto, Dharmasraya, Tanah Datar, dan Padang Panjang. Kegiatan ini berlangsung selama sepekan, dari tanggal 24 hingga 31 Oktober 2024, dan bertujuan untuk menjemput aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.

Selama reses, Zuldafri mengunjungi sejumlah nagari di Kabupaten/Kota Dapil VI. Dalam setiap kunjungannya, ratusan warga dari berbagai jorong hadir dengan antusias, meskipun cuaca panas tidak menyurutkan semangat mereka untuk bertemu dengan wakil DPRD Sumbar mereka.

Zuldafri mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayakan suara mereka kepadanya dalam Pemilihan Legislatif pada Februari lalu. “Dalam setahun, ada tiga kali reses perseorangan. Namun, di luar masa reses, masyarakat bisa kapan saja menyampaikan aspirasi. Menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat adalah kewajiban anggota dewan,” tegas Zuldafri.

Dari pertemuan tersebut, berbagai aspirasi disampaikan oleh masyarakat, dengan dua isu utama yang menjadi perhatian: pelebaran jalan dan akses terhadap BPJS gratis.

Salah seorang warga mengungkapkan bahwa jalan yang ada saat ini sangat sempit, menyulitkan jika dua mobil berpapasan.

“Setiap pagi di hari kerja selalu macet,” keluhnya.

Sejumlah warga lainnya juga mengungkapkan kekhawatiran terkait iuran BPJS yang mereka rasa memberatkan, terutama bagi keluarga dengan banyak anak. Menanggapi aspirasi tersebut, Zuldafri mencatat setiap masukan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya.

Mengenai pelebaran jalan, ia menyatakan akan memeriksa status jalan tersebut. “Ada perbedaan status jalan, seperti jalan kota, provinsi, dan negara, yang mempengaruhi pembangunan. Jika jalan tersebut adalah jalan provinsi, kita akan segera tindaklanjuti. Namun, jika itu jalan kota, kita akan berupaya agar pemerintah kota juga ikut bertanggung jawab,” jelasnya.

Zuldafri juga menyinggung program bantuan modal usaha yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Ia berjanji untuk memperjuangkan penyaluran bantuan tersebut, meski program ini biasanya diberikan secara kelompok. “Bantuan ini tidak langsung untuk semuanya, melainkan dicicil dalam beberapa tahun,” tuturnya.

Terkait BPJS gratis, Zuldafri mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berupaya untuk menggratiskan iuran bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia mengingatkan warga untuk aktif melengkapi administrasi yang diperlukan agar bisa masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), yang menjadi syarat untuk menerima berbagai bantuan pemerintah.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini