KUPASONLINE.COM - Kopda Bayu Satgas TMMD 122 Kodim 0914/TNT menghadiri undangan musyawarah desa bersama masyarakat di desa Sapari. Selasa(29-10-2024)
Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara Indonesia Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Musyawarah Desa ini membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa), dokumen yang memuat rencana penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. RKP Desa disusun setiap tahun sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa.RKP Desa yang baik akan memastikan pembangunan di desa dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.(*)
Editor : Wanda Nurma Saputri