KUPASONLINE.COM - Menuju terselenggaranya pemilihan kepala daerah (pilkada) sukses. Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Limapuluh Kota sialisasikan pelaksanaan pilkada serentak nasional 2024, dengan menggelar Fun Walk, Minggu pagi di RTH Mahkota Berlian Sarilamak, kecamatan Harau, Minggu 27 Oktober 2024.
Kegiatan terbuka untuk umum tersebut diikuti seribuan peserta dari berbagai jenjang umur. KPU Limapuluh Kota dalam menyelenggarakan acara itu bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Limapuluh Kota.
"Pilkada adalah agenda nasional yang wajib kita sukseskan bersama. Untuk itu, saya mengajak kepada kita semua, mari kita sukseskan Pilkada 2024,"ujar Pjs. Bupati Limapuluh Kota, Ahmad Zakri sebelum melepas peserta Fun Walk.
Pjs. Bupati Ahmad Zakri mengajak masyarakat Limapuluh Kota untuk berbondong-bondong datang ke TPS pada 27 November 2024 untuk memberikan hak suara.
Sementara itu, ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi dalam sambutannya mengatakan, ada seribuan peserta yang ikut meramaikan kegiatan tersebut. Acara itu katanya, dalam rangka menyosialisasikan Pilkada 2024 kepada masyarakat.
"Kita bekerjasama dengan Pemkab Limapuluh Kota. Artinya, jika ada peserta atau masyarakat yang saat ini belum melakukan perekaman e-KTP bisa langsung datang ke stand Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," ujarnya.Sebab kata Okto, untuk memberikan hak suara pada hari pemungutan suara 27 November 2024 mendatang, masyarakat wajib memiliki e-KTP.
"Harapan kita, pemilih tidak hanya sadar terkait kapan hari pemilihan. Tetapi juga sadar untuk memiliki e-KTP dan terdaftar sebagai pemilih jelang 27 Agustus 2024. Jadi, kesadaran itu harus kita tingkatkan bersama, sebab kami masih menemukan sejumlah pemilih potensial yang enggan melakukan perekaman e-KTP,"katanya.
Selain itu, ia juga berpesan kepada pemilih yang ada di Limapuluh Kota dan calon kepala daerah agar menolak politik uang, menjaga ketentraman, dan ikut menyukseskan Pilkada badunsanak.
"Mari kita tolak politik uang. Kepada para calon yang ikut berkontestasi, kami mengingatkan agar tidak memanfaatkan politik uang untuk mendapatkan kekuasaan. Sebab, jika kedapatan melakukan politik uang akan ada sanksi pidana, baik untuk pemberi maupun penerima," pungkasnya.
Editor : Wanda Nurma Saputri