KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Solok, meraih Penghargaan dan menjadi salah satu dari tiga Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Terbaik di Sumatera Barat Tahun 2024.
Penghargaan TPAKD Terbaik 3 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat itu, diraih Pemerintah Kabupaten Solok bersama dengan dua Kabupaten lainnya.
Yang di umumkan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat, pada Acara Puncak Bulan Inklusi Keuangan Tahun 2024 di Basko Grand Mall Padang, Sabtu (26/10/2024).
Penghargaan ini, diterima oleh PJS Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM.
Pemkab Solok meraih penghargaan ini, setelah berhasil memenuhi beberapa aspek penilaian yang dilakukan oleh OJK Provinsi Sumatera Barat. Diantaranya adalah, Kesesuaian rencana dan realisasi program kerja TPAKD dari tahun 2021-2025 dan Penyampaian ringkasan eksekutif TPAKD.
Kemudian, Kesesuaian isi ringkasan eksekutif dengan rencana dan realisasi program kerja TPAKD yang di sampaikan melalui SITPAKD, Ketepatan waktu penyampaian laporan rencana kerja dan laporan realisasi pada SITPAKD.Kegiatan itu, dihadiri Plt. Gubernur Sumatera Barat diwakili Kepala Biro Perekonomian Ir. Kuartini Deti Putri,M.Si, Kepala Perwakilan BI Sumbar, Direksi Bank Nagari, Kepala OJK Sumatera Barat diwakili Deputi Direktur Pengawasan LJK2 Adi Surahman dan PJS Bupati Solok diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, SH, MM.
Turut hadir, diantaranya, Kepala Daerah di Sumatera Barat, Ketua DPD Perbarindo Sumbar dan Bengkulu, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Sumbar, serta Pimpinan Industri Jasa Keuangan dan Asosiasi Jasa Keuangan di Sumatera Barat.
Dalam sambutanya, Kepala OJK Sumatera Barat diwakili Deputi Direktur Pengawasan LJK2 mengapresiasi TPAKD Kabupaten/Kota yang telah membantu dan berkontribusi terhadap peningkatan akses keuangan di Sumatera Barat.
" Karena hal ini, berpengaruh besar terhadap perputaran perekonomian masyarakat di wilayah Sumatera Barat " tuturnya.
Editor : Irda Lili