KUPASONLINE.COM -Pada Jumat, 25 Oktober 2024, Polsek Pasaman di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar, menangkap sebuah mobil isuzu pickup bermuatan generator seterum (genset).
Menurut informasi masyarakat, mobil dan genset ini ditahan karena ada dua orang yang tidak dikenal yang mencurigakan menitipkan di bengkel milik AB di Jorong Batang Lingkin, Kecamatan Pasaman, pada Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 18.30 WIB.
"Benar, satu unit mobil pickup bermuatan genset yang mencurigakan kita amankan di sebuah bengkel," kata Kapolsek Pasaman AKP Agusma Hendry, Jumat 25 Oktober di Simpang Empat.
Dia menerangkan tindakan yang dilakukan pihaknya adalah sebuah upaya hal-hal kamtibmas ditengah-tengah masyarakat dari hal-hal yang mencurigakan dari tindakan kriminal.
"Mobil bernopol BA 8411 NN dan genset, kita amankan dulu sembari menunggu pemiliknya untuk dimintai keterangan," terang dia.
Dia menjelaskan dari pengakuan pemilik bengkel kepada petugas, bahwa ada dua orang yang tidak dikenal ingin memperbaiki sebuah genset yang rusak pada Kamis sore.Lanjut dia, namun hingga Jumat pagi, kedua orang tersebut belum juga muncul untuk mengambil mobil dan genset yang dititipkan. Akibat itu, pemilik bengkel merasa curiga dan khawatir.
"Pemilik bengkel mulai merasa khawatir atas situasi ini. Dalam situasi yang tidak pasti, dia pun menghubungi kami untuk mendapatkan saran lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Setelah berkonsultasi, pemilik bengkel menyarankan agar mobil yang bermuatan genset tersebut diamankan di Polsek Pasaman. Hal ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan jika mobil tetap berada di bengkel.
Sehingga, Polsek Pasaman segera mengamankan mobil tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Keberadaan genset yang diduga ilegal ini menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian.
Editor : Wanda Nurma Saputri