"Selain itu kami akan menyurati tim Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Untuk melakukan penertiban mandiri," ucapnya.
Apabila, imbuhnya dalam tiga hari tidak dilakukan maka pihaknya bersama Pokja dan stakeholder terkait bakal menertibkan APK tersebut. "Pasti akan kami tindaklanjuti," tegasnya.
Senada, Ketua BWSS, Afrizal Amir mengapresiasi ONI Solsel yang meminta Bawaslu melakukan penertiban APK Pilkada yang di pasang di pohon-pohon.
Selain itu, BWSS juga mengajak pihak penyelenggara lain selain Bawaslu untuk dapat berkontribusi dalam penertiban pelaksanaan Pilkada terutama yang berkaitan dengan pemasangan APK di pohon-pohon."Kami mengajak pada Paslon untuk menerapkan etika pemasangan APK sesuai aturan, agar tujuan Pilkada Badunsanak terwujud dan dimulai dari etika pemasangan APK yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. (mrl)
Editor : Sri Agustini