Bupati Cuti dan Mantan Bupati Jadi Saksi Prosesi Pernikan di Sitapa

×

Bupati Cuti dan Mantan Bupati Jadi Saksi Prosesi Pernikan di Sitapa

Bagikan berita
Saksi prosesi pernikahan Fabela Prilitya dan Hari Pratama Putra di nagari Sikabu-kabu Tanjuang Aro Padang Panjang (Sitapa), kecamatan Luak, Rabu 23 Oktober 2024.
Saksi prosesi pernikahan Fabela Prilitya dan Hari Pratama Putra di nagari Sikabu-kabu Tanjuang Aro Padang Panjang (Sitapa), kecamatan Luak, Rabu 23 Oktober 2024.

KUPASONLINE.COM -Bupati cuti Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan mantan bupati kabupaten Limapuluh Kota menjadi saksi prosesi pernikahan Fabela Prilitya dan Hari Pratama Putra di nagari Sikabu-kabu Tanjuang Aro Padang Panjang (Sitapa), kecamatan Luak, Rabu 23 Oktober 2024.

Febalani Prilitya merupakan buah kasih pasangan Satia Pribadi dengan Reflita Idrus/Dodi Sastra dengan putra Elizal Maini dan Upik Ramaini. Sebelum proses pernikahan berlangsung diawali dengan lantunan ayat suci oleh qori terbaik kabupaten Limapuluh Kota Susri Wati.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Luak Hendra Bakti. SAG. MH bertindak sebagai penghulu pernikahan pasangan tersebut. Hendra Bakti sebagai penghulu dan urusan administrasi pencatatan resmi pernikahan membacakan khutbah nikah dalam prosesi tersebut.

Acara akad nikah berjalan dengan khidmat dan dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, bundo kanduang, keluarga kedua mempelai serta undangan lainnya. Setelah prosesi akad selesai, dilanjutkan dengan prosesi sujud minta maaf kedua mempelai kepada kedua orang tuanya, makan bersama, foto bersama dan sambutan dari bupati cuti Safaruddin.

Pada kesempatan tersebut, kepala KUA Hendra Bakti juga menyerahkan buku nikah sebagai bukti sahnya pernikahan secara syariat Islam dan pemerintah. Buku nikah ini merupakan hasil dari proses pencatatan dan verifikasi data calon pengantin yang dilakukan di KUA Luak.

Dalam hikmah perkawinan yang disampaikan, menekankan bahwa tujuan pernikahan dapat tercapai jika kedua mempelai saling memahami peran dan fungsi sebagai suami-istri dengan tetap memegang teguh nilai-nilai agama.

"Pernikahan bukan hanya soal melihat fisik, status sosial, atau kekayaan materi, tetapi lebih pada budi pekerti, sikap sopan santun, dan saling menghormati antara pasangan suami istri, serta keluarga besar dan lingkungan,"ujar Hendra Bakti.

Dikesempatan itu, Safaruddin menyebutkan, prosesi pernikahan yang penuh makna ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan diberkahi.

Membangun sebuah rumah tangga memang penuh rintangan dan tantangan. Maka, ciptakanlah kesenangan. Dengan senang jelas akan membuat kebagaian hidup rukun dan damai.

Jika ada persoalan dalam rumah tangga, jangan disampaikan ke media sosial. Selesaikan dengan baik secara berdua. Kuncinya saling pengertian dan tingkatkan ibadah.

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini