DPRD Sumbar Terima Aspirasi Tenaga Kependidikan, Perjuangkan Pembukaan Formasi PPPK

×

DPRD Sumbar Terima Aspirasi Tenaga Kependidikan, Perjuangkan Pembukaan Formasi PPPK

Bagikan berita
DPRD Sumbar Terima Aspirasi Tenaga Kependidikan, Perjuangkan Pembukaan Formasi PPPK
DPRD Sumbar Terima Aspirasi Tenaga Kependidikan, Perjuangkan Pembukaan Formasi PPPK

KUPASONLINE.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menerima audiensi dari Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar di ruang khusus 2 Gedung DPRD Sumbar pada Senin, 21 Oktober 2024. Pertemuan ini menjadi wadah bagi tenaga kependidikan di Sumbar untuk menyampaikan aspirasi terkait tidak adanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis yang dibuka bagi mereka.

Ketua Asosiasi Tenaga Kependidikan Sumbar, Jon Maizar, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam UU tersebut, Bab XIV Pasal 66 menetapkan bahwa pegawai non-ASN atau honorer harus diselesaikan status kepegawaiannya paling lambat Desember 2024. Hal ini, menurut Jon, berdampak langsung pada nasib tenaga honorer dan non-ASN di sektor pendidikan yang belum mendapatkan kepastian status mereka.

"Kami sudah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga kependidikan, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan tentang status kami. Kami berharap formasi PPPK segera dibuka agar kami mendapatkan kepastian hukum dan masa depan yang jelas," ujar Jon Maizar.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak tenaga kependidikan. Ia menyadari betul pentingnya peran mereka dalam mendukung keberlangsungan pendidikan di Sumatera Barat.

"Kami sangat mengapresiasi dedikasi tenaga kependidikan yang sudah lama berkontribusi dalam dunia pendidikan di Sumbar. DPRD akan terus berupaya agar formasi PPPK segera dibuka, sehingga ada kepastian bagi mereka yang selama ini masih berstatus honorer," kata Muhidi.

Muhidi menegaskan bahwa DPRD Sumbar akan memperjuangkan aspirasi ini dengan maksimal, karena tenaga kependidikan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari peningkatan mutu pendidikan di daerah. Ia berharap kejelasan terkait pembukaan formasi PPPK dapat segera terwujud untuk memberikan perlindungan hukum serta masa depan yang lebih baik bagi tenaga kependidikan di Sumbar.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini