Satlantas Polres Pasaman Barat Lakukan Razia Rutin Malam Minggu

×

Satlantas Polres Pasaman Barat Lakukan Razia Rutin Malam Minggu

Bagikan berita
Satlantas Polres Pasaman Barat Lakukan Razia Rutin Malam Minggu
Satlantas Polres Pasaman Barat Lakukan Razia Rutin Malam Minggu

KUPASONLINE.COM -- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat kembali melakukan Razia rutin malam minggu bertepatan dengan Oprasi Zebra Singgalang 2024. Penindakan yang di ambil terhadap pengendara yang tidak memakai helem, lampu variasi, kenalpot brong, dan pelanggaran lainnya dalam razia dilakukan di depan Mako Polres Pasaman Barat pada hari Sabtu 19/10/2024.

Pengendara roda empat dan dua yang terjaring pada malam ini yaitu pelanggaran lalu lintas Kasat Mata. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti S.Tr.K.,S.I.K.

Kata dia, sejak dimulainya Operasi Zebra Singgalang 2024 pada tanggal 14 Oktober 2024, sampai dengan hari ini Satlantas Polres Pasaman Barat secara rutin melakukan penindakan terhadap 7 pelanggaran lalu lintas Kasat mata.

"Untuk razia malam ini kita telah mengamankan roda empat sebanyak7 yunit , roda dua 28 yunit, truk 3 yunit, SIM 10, STNK 14, Kendaraan tersebut bisa di ambil hari senin dengan melengkapi persyaratan yang berlaku seperti hidup pajak, mengurus dan lainnya, " ungkapnya

Tujuh sasaran pelanggaran lalu Lintas yang menjadi prioritas selama Operasi Zebra Singgalang 2024 mulai dari tanggal 14-27 Oktober 2024 yaitu pengendara yang masih di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), melebihi batas kecepatan dan over dimension and over load (Odol).

"Operasi Zebra Singgalang 2024 merupakan upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, dan untuk meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas, sehingga terciptanya Kamaseltibcarlantas yang aman dan nyaman," terangnya.

"Kapolres Pasaman Barat mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat agar mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalan raya, sayangi diri sendiri dan keluarga yang menanti di rumah dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," imbaunya. (Dedi)

Editor : Sri Agustini
Bagikan

Berita Terkait
Terkini