Komisi IV DPRD Sumbar Kunjungi DKJ untuk Pembelajaran Energi Terbarukan

×

Komisi IV DPRD Sumbar Kunjungi DKJ untuk Pembelajaran Energi Terbarukan

Bagikan berita
Komisi IV DPRD Sumbar Kunjungi DKJ untuk Pembelajaran Energi Terbarukan
Komisi IV DPRD Sumbar Kunjungi DKJ untuk Pembelajaran Energi Terbarukan

KUPASONLINE.COM - Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan studi komparatif ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Kamis, 17 Oktober. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari kemajuan DKJ dalam transisi penggunaan energi dari pembangkit tenaga sampah dan mobil listrik.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, yang memimpin rombongan, menjelaskan bahwa studi komparatif ini merupakan upaya untuk memperluas wawasan guna memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah.

“Melalui kunjungan ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumbar mendapatkan pengetahuan tambahan untuk pengembangan Sumbar berbasis energi terbarukan,” ujar Nanda Satria.

Nanda Satria juga menekankan pentingnya mengadopsi kebijakan nasional yang dikeluarkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi mengenai penggunaan energi terbarukan, mobil listrik, dan pengelolaan sampah.

“Dengan adanya kebijakan nasional tentang Rencana Umum Energi Nasional, kita dapat mengadaptasinya untuk Sumbar guna mempercepat pembangunan ke depan,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, mengungkapkan bahwa penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bisa menjadi solusi bagi masalah penumpukan sampah. Dengan pengelolaan yang tepat, sampah dapat diubah menjadi sumber energi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Konversi sampah menjadi sumber energi di Sumbar sangat mungkin dilakukan, mengingat jumlah sampah harian mencapai 157,69 ton, dengan kontribusi terbesar berasal dari Kota Padang, Bukittinggi, dan Padang Panjang. Jika dikelola dengan baik, masalah ini bisa menjadi sumber energi,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan ESDM DKJ, Andono Warih, yang menyambut kedatangan rombongan, menjelaskan bahwa Jakarta kini tidak lagi menjadi Daerah Khusus Ibukota (DKI), melainkan berstatus sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Jakarta sedang menerapkan ekosistem kota cerdas dan bertujuan menjadi kota global.

“Jakarta dinilai sebagai kota global berdasarkan daya tariknya dalam menarik orang, investasi, dan perusahaan dari seluruh dunia dengan memiliki enam fungsi utama, yakni ekonomi, riset dan pengembangan, interaksi budaya, kelayakan hunian, lingkungan, dan aksesibilitas. Saat ini, Jakarta menempati urutan ke-45 dari kota-kota besar di dunia,” terang Andono Warih.

Ia menambahkan bahwa konsumsi energi DKJ saat ini masih fokus pada bahan bakar minyak dan listrik. Dalam rangka menjadikan Jakarta sebagai kota global, DKJ membentuk tim Mitigasi Ancaman Bencana Iklim (MIBI) untuk kampanye hemat energi.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini