Pemko Padang Dukung Penuh Upaya BNNP Sumbar dalam Memberantas Peredaran Narkoba

×

Pemko Padang Dukung Penuh Upaya BNNP Sumbar dalam Memberantas Peredaran Narkoba

Bagikan berita
Pemko Padang Dukung Penuh Upaya BNNP Sumbar dalam Memberantas Peredaran Narkoba
Pemko Padang Dukung Penuh Upaya BNNP Sumbar dalam Memberantas Peredaran Narkoba

KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat, khususnya Kota Padang. Dukungan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja di Kantor BNNP Sumbar, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (18/10/2024).

Andree Algamar menegaskan bahwa Pemko Padang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang berkomitmen kuat untuk mengatasi peredaran narkoba di daerah tersebut. “Kami akan terus mendukung segala upaya pemberantasan narkotika di Kota Padang, baik dari sisi regulasi maupun penganggaran,” ujar Andree.

Lebih lanjut, Andree menyampaikan harapannya agar Kota Padang dapat terbebas dari kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, langkah ini sangat penting dalam rangka menjaga dan melindungi generasi muda menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Kami sangat berterima kasih kepada BNN yang terus melakukan operasi penangkapan dan pemusnahan narkoba. Kami berharap semua pihak bisa bersatu padu dalam mencegah peredaran narkoba di Kota Padang dan Sumatera Barat,” pungkasnya, yang didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi Ismail.

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, yang hendak diedarkan di Sumatera Barat. "Kami berhasil mengamankan 495 paket ganja dengan berat total 514.096,12 gram, dua paket ganja dengan berat sedang seberat 111,29 gram, dan 113 paket besar ganja dengan berat 110.300 gram. Total keseluruhan barang bukti yang kami amankan adalah 624.507,41 gram," jelasnya.

Dari operasi tersebut, BNN juga berhasil menangkap tujuh tersangka dan mengamankan dua unit mobil Daihatsu Gran Max yang digunakan untuk transportasi barang terlarang tersebut. “Dengan pengungkapan kasus ini, kami berhasil menyelamatkan 312.253 generasi muda dari potensi penyalahgunaan narkoba,” tambah Marthinus, yang didampingi oleh Kepala BNN Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.

Pemko Padang dan BNNP Sumbar terus berupaya menjadikan Sumatera Barat, terutama Kota Padang, sebagai wilayah yang aman dari peredaran narkoba, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.(*)

Baca berita terkait Kota Padang lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini