KUPASONLINE.COM - Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar, menuturkan, kendala saat ini adalah, masyarakat kita belum mau terbuka, apabila ada anggota keluarganya yang membutuhkan rehabilitasi medis dan sosial.
Kendati hal ini kata Wali Kota Zul Elfian Umar, dapat difasilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Solok.
Zul Elfian Umar menyampaikan hal itu, saat mengisi acara Podcast Solok Anti Narkoba (PASAN). Bersama Katim Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Solok, Irwan Suhandra.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (15/10/2024) itu, terkait penerapan Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kota Solok.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Zul Elfian Umar antara lain menyebutkan upaya kongkrit yang dilakukan dalam penanggulangan narkoba di Kota Solok.
Dikatakan, Pemko Solok melalui Program/Kegiatan OPD Teknis, Kantor Kesbangpol Kota Solok, membentuk Satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN & PN).Satgas ini, dibentuk pada tahun 2022 - 2023 di 13 Kelurahan Kota Solok, yang beranggotakan 2 orang di masing-masing Kelurahan.
" Dan bertugas untuk mengedukasi masyarakat tentang P4GN " pungkasnya.* (rjy).
Editor : Riswan Jaya