KUPASONLINE.COM - Memulai masa kerja periode 2024-2029, pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, pada Selasa (15/10). Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis, terutama terkait edukasi hukum sebagai langkah preventif untuk mengurangi angka kenakalan remaja di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menekankan pentingnya upaya pencegahan kenakalan remaja melalui pemahaman hukum. Menurutnya, langkah ini dapat mencegah remaja terjerumus dalam tindakan negatif, yang kini menjadi masalah sosial yang kian mengkhawatirkan.
"Kita perlu memberikan pemahaman hukum yang mendalam kepada para remaja agar mereka paham konsekuensi dari setiap tindakan mereka," ungkap Muhidi.
Menanggapi hal ini, Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih menyampaikan rencana program edukasi hukum, salah satunya melalui inisiatif "Jaksa Mengajar." DPRD Sumbar berkomitmen mendukung program ini, baik melalui penganggaran maupun dukungan lainnya. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan pada akhirnya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sejahtera.
"Program ini nantinya akan menjadi salah satu prioritas kita, terutama untuk mengedukasi siswa SMA dan SMK. Dengan adanya dukungan DPRD, kami optimis bisa memperluas jangkauan program ini ke lebih banyak sekolah," ujar Yuni Daru Winarsih.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri Dt Rajo Budiman, turut menambahkan bahwa pada era 2000-an, tawuran di kalangan remaja menjadi persoalan sosial yang meresahkan. Menurutnya, langkah konkret seperti edukasi hukum di sekolah-sekolah sangat penting untuk mencegah kenakalan tersebut."Tawuran memang sering terjadi, dan saya juga pernah ikut menghentikannya. Edukasi hukum adalah langkah yang tepat karena para pelaku tawuran sebenarnya memiliki potensi yang luar biasa, hanya saja tersesat dalam kenakalan," jelas Eviyandri.
Kajati Sumbar juga menekankan pentingnya program "Jaksa Mengajar" yang akan melibatkan jaksa sebagai pengajar di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi. Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman mendalam terkait hukum yang berlaku, sebagai langkah awal pencegahan pelanggaran hukum di kalangan remaja.
Dalam kunjungan ini, pimpinan DPRD Sumbar yang hadir terdiri dari Ketua DPRD Sumbar Muhidi serta tiga Wakil Ketua, yakni Evi Yandri, Iqra Chissa, dan Nanda Satria. Mereka didampingi oleh Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Ismelda Jenraini dan Kepala Bagian Persidangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir.(*)
Editor : Wanda Nurma Saputri