KUPASONLINE.COM - Untuk menggantikan Hansastri, Audy Joinaldy, pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), menunjuk Drh. Erinaldi, MM sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar.
Penunjukan ini dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2024 melalui Surat Perintah Gubernur Sumbar Nomor: 800/6748/III/BKD-2024. Surat Perintah Tugas Plh tersebut mulai berlaku pada hari Minggu (13/10) hingga penunjukan Pj Sekda oleh Gubernur.
Diketahui, terhitung sejak Minggu (13/10) kemarin, Hansastri resmi pindah tugas menjadi dosen PNS Fakultas Ekonomi di Universitas Andalas. Sehingga
"Penunjukan Pak Erinaldi sebagai Plh Sekda ini untuk mengisi kekosongan, setelah Pak Hansastri resmi pindah tugas. Ini penting, agar jalannya roda pemerintahan tetap berjalan optimal," terang Audy Joinaldy di Padang, Senin (14/10/2024).Usai ditetapkan sebagai Plh Sekdaprov Sumbar, Erinaldi langsung memimpin apel pada Senin pagi (14/10) di halaman Kantor Gubernur. Dalam amanatnya, ia menegaskan kendati daerah tengah berada dalam masa transisi peralihan kepemimpinan, kinerja aparatur harus tetap terjaga.
"Dalam masa transisi ini kita jangan hilang fokus, saya mengajak seluruh aparatur untuk tetap menjaga kinerja, baik secara personal maupun organisasi sesuai tupoksi masing-masing," tegas Plh Sekdaprov Sumbar, Erinaldi.
Ia menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih harus tetap ada di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam situasi apa pun. (adpsb/bud)
Baca berita terkait Pemprov Sumbar lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri