KUPASONLINE.COM - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Nurfirman Wansyah, menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar, Selasa (08/10). Kunjungan ini bertujuan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait penyusunan dan penerapan kode etik di DPRD.
Pansus DPRD Kabupaten Agam berfokus pada pembelajaran dari pengalaman DPRD Sumatera Barat yang telah lebih dulu menetapkan dan menerapkan kode etik sebagai landasan penting menjaga integritas, etika, serta tata tertib anggota dewan. Dalam pertemuan tersebut, Nurfirman Wansyah menyambut baik langkah DPRD Agam dan mengapresiasi upaya mereka dalam mempersiapkan kode etik yang relevan.
"Kode etik adalah panduan penting untuk menjaga kehormatan dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. Dengan kode etik yang baik, diharapkan anggota dewan bisa menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme," ujar Nurfirman.Pertemuan ini berlangsung produktif, di mana berbagai masukan dan saran dari Nurfirman diharapkan dapat membantu Pansus DPRD Agam dalam finalisasi kode etik mereka. Nurfirman juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sumbar siap memberikan dukungan lebih lanjut jika diperlukan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Agam untuk memperkuat regulasi internal dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah mereka.(*)
Editor : Sri Agustini