DPRD Sumbar Tetapkan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

×

DPRD Sumbar Tetapkan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

Bagikan berita
DPRD Sumbar Tetapkan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029
DPRD Sumbar Tetapkan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

KUPASONLINE.COM - DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna untuk menetapkan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029, Kamis (10/10), di ruang sidang utama.

Acara ini dilaksanakan sehari setelah peresmian dan pengucapan sumpah pimpinan DPRD.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Cissa Putra, dan Nanda Satria. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, Yozarwadi, mewakili Pemprov Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menjelaskan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan merupakan langkah awal yang penting sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018.

AKD yang bersifat tetap ini meliputi beberapa badan, seperti Badan Musyawarah, Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.

"Hari ini kita membahas pembentukan dan penetapan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD. Selain itu, akan diumumkan juga susunan pimpinan dan pemilihan Badan Kehormatan DPRD," ujar Muhidi.

Dengan terbentuknya AKD ini, Muhidi berharap tugas-tugas DPRD Sumbar untuk periode 2024-2029 dapat berjalan lebih lancar dan efektif.

"DPRD bisa segera mengoperasikan tugas-tugas, fungsi, dan kewenangannya demi kepentingan daerah," tambahnya.

Sementara itu, Yozarwadi, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, menyambut positif pembentukan AKD ini. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan di Sumatera Barat.

"Semoga dengan terbentuknya AKD, pemerintahan di Sumbar dapat berjalan lebih optimal untuk kemajuan daerah," ungkap Yozarwadi.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini