Periode Bupati Safaruddin, Berhasil Antarkan Nagari Simalanggang Wakili Sumbar di AAKIPD Tahun 2024

×

Periode Bupati Safaruddin, Berhasil Antarkan Nagari Simalanggang Wakili Sumbar di AAKIPD Tahun 2024

Bagikan berita
Nagari Simalanggang, kecamatan Payakumbuh secara intensif untuk bersiap dalam menghadapi visitasi (kegiatan kunjungan.Red) dari Komisi Informasi Pusat.
Nagari Simalanggang, kecamatan Payakumbuh secara intensif untuk bersiap dalam menghadapi visitasi (kegiatan kunjungan.Red) dari Komisi Informasi Pusat.
2. Kupas

Untuk itu, nagari Simalanggang kecamatan Payakumbuh kabupaten Limapuluh Kota, dipercaya mewakili Provinsi Sumatera Barat di AAKIPD tahun 2024.

Dimana nagari Simalanggang dipilih bersama dua desa/nagari lainnya dari Sumatera Barat, yakni nagari III Koto Aur Malintang dari kabupaten Padang Pariaman dan nagari Malampah Barat dari kabupaten Pasaman untuk mengikuti ajang ini. Dimana nagari Simalanggang akan bersaing dalam kategori desa/nagari berkembang.

Sesuai dengan tahapan pelaksanaan AAKIPD tahun 2024, visitasi dijadwalkan akan dilaksanakan, Kamis 10 Oktober 2024, untuk menilai sejauh mana transparansi, akuntabilitas, serta inovasi dalam menyampaikan informasi kepada publik.

"Kita terus berusaha, semoga nagari Simalanggang menjadi nagari terbaik dari yang baik,"sebut Rahima.

Lanjut Rahima, tahapan demi tahapan dalam mengikuti AAKIP tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai jadwal, yang pertama tahapan sosialisasi pada tanggal 5 Juli 2024 oleh KIP melalui KI Provinsi dan Pemerintah Provinsi se-Indonesia secara daring, kemudian tahapan rekomendasi desa pada tanggal 16 Juli sampai dengan 7 Agustus 2024.

"Pada tahapan rekomendasi ini keluar 3 nama desa sesuai dengan kategori (maju, berkembang, dan tertinggal). Dimana termasuk nagari Simalanggang yang mewakili Provinsi Sumatera Barat pada umumnya, kabupaten Limapuluh Kota khususnya pada kategori berkembang,"jelasnya.

Selanjutnya tahapan pengisian kuisioner yang telah dilaksanakan dari 16 Juli sampai 7 Agustus 2024. Dimana desa/nagari yang mewakili 3 kategori melakukan pengisian kuisioner evaluasi atau SDF Assesment Gusestion (SAQ) melalui aplikasi emoner yang disiapkan oleh komisi informasi pusat pada laman http!!e_moner.komisiinformasi.go.id/desa.

"Berdasarkan surat dari komisi informasi pusat No. 846/Kip/IX/2024, perihal pemberitahuan 10 (sepuluh) desa terbaik dan jadwal pelaksanaan vitasi, maka nagari Simalanggang termasuk ke nominasi 10 (sepuluh) besar nasional desa terbaik, dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik kategori berkembang,"terang Rahima.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Limapuluh Kota H.Joni Amir mengungkapkan kebanggaannya atas terpilihnya nagari Simalanggang dan berharap ini dapat menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi.

"Kami tentunya sangat mendukung nagari Simalanggang untuk berkompetisi di tingkat nasional dan berharap ini menjadi motivasi bagi nagari lain dalam melaksanakan penerapan Pelayanan Keterbukaan Informasi,”urai Joni Amir. (nura)

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini