Periode Bupati Safaruddin, Berhasil Antarkan Nagari Simalanggang Wakili Sumbar di AAKIPD Tahun 2024

×

Periode Bupati Safaruddin, Berhasil Antarkan Nagari Simalanggang Wakili Sumbar di AAKIPD Tahun 2024

Bagikan berita
Nagari Simalanggang, kecamatan Payakumbuh secara intensif untuk bersiap dalam menghadapi visitasi (kegiatan kunjungan.Red) dari Komisi Informasi Pusat.
Nagari Simalanggang, kecamatan Payakumbuh secara intensif untuk bersiap dalam menghadapi visitasi (kegiatan kunjungan.Red) dari Komisi Informasi Pusat.

KUPASONLINE.COM - Terkait pelayanan keterbukaan informasi di setiap tahapan proses pelayanan publik, merupakan salah satu agenda penting pemerintah daerah kabupaten Limapuluh Kota priode bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.

Safaruddin dinilai banyak pihak berhasil antarkan nagari Simalanggang wakili Sumatera Barat di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa (AAKIPD) tahun 2024.

"Semua yang dilakukan bupati Safaruddin sesuai dengan misi keempat dalam RPJMD 2021-2026, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya,"ujar salah seorang tokoh masyarakat kabupaten Limapuluh Kota Zulkifli SPd MM Dt Rajo Mangkuto kepada media online ini di Payakumbuh, baru-baru ini.

Menurut ketua 1 DPP Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) pusat itu, upaya reformasi birokrasi yang telah dilakukan selama Safaruddin Dt Bandaro Rajo sebagai bupati, salah satunya melalui peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana yang telah dilakukan nagari Simalanggang saat ini.

Sehingga hal tersebut menjadi motivasi bagi pemerintahan nagari lain dalam memberikan pelayanan yang mudah, efisien, terarah dan dibutuhkan bagi masyarakat.

Kami lihat priode bupati Safaruddin tidak saja berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya, bahkan mampu menggaet dana dari pusat, karena saya yakin untuk membangun Limapuluh Kota yang luas, tentu tidak bisa mengandalkan APBD semata.

"Hebatnya lagi, priode bupati Safaruddin, ternyata juga sanggup menggaet tokoh masyarakat, baik yang mendukung atau tidak dalam Pilkada. Disitulah letak kepiawaian seorang pemimpin mengajak kompetitor agar mau bekerja sama untuk membawa Limapuluh Kota lebih baik di masa yang akan datang, "ujar mantan birokrasi itu.

Sehubungan dengan itu, dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Limapuluh Kota bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat telah melakukan pendampingan dan penguatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Nagari Simalanggang, kecamatan Payakumbuh secara intensif untuk bersiap dalam menghadapi visitasi (kegiatan kunjungan.Red) dari Komisi Informasi Pusat (KIP) bersama Bappenas, Tim KI Provinsi, Kominfo Provinsi dan DPMN Provinsi Sumatera Barat,"ujar Kepala Bidang Statistik dan Pelayanan Informasi Publik Diskominfo, Rahima di ruang kerjanya, Rabu 9 Oktober 2024.

Tujuan visitasi ini dilakukan dalam upaya memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi di tingkat desa/nagari dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana amanah Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan peraturan komisi informasi No. 1 tahun 2018 tentang standart layanan informasi publik desa.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini