DPRD Provinsi Sumbar Berikan Dukungan untuk Penyusunan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam

×

DPRD Provinsi Sumbar Berikan Dukungan untuk Penyusunan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam

Bagikan berita
DPRD Provinsi Sumbar Berikan Dukungan untuk Penyusunan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam
DPRD Provinsi Sumbar Berikan Dukungan untuk Penyusunan Kode Etik DPRD Kabupaten Agam

KUPASONLINE.COM - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Nurfirman Wansyah, menerima kunjungan dari Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Kode Etik DPRD Kabupaten Agam pada Selasa, 8 Oktober, di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.

Kunjungan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman serta berdiskusi mengenai penyusunan dan penerapan kode etik di lingkungan DPRD. Pansus DPRD Kabupaten Agam ingin belajar dari pengalaman DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah lebih dulu merumuskan dan menerapkan kode etik sebagai pedoman dalam menjaga integritas, etika, dan tata tertib para anggotanya.

Nurfirman Wansyah mengapresiasi kunjungan tersebut dan langkah yang diambil oleh DPRD Kabupaten Agam untuk menyusun kode etik yang kuat dan relevan. “Kode etik sangat krusial untuk menjaga kehormatan dan tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat. Dengan adanya kode etik, diharapkan setiap anggota dewan dapat melaksanakan tugas mereka dengan integritas dan profesionalisme,” tuturnya.

Pertemuan tersebut berlangsung dengan produktif, di mana berbagai masukan dan saran dari Nurfirman Wansyah diharapkan dapat memberikan arahan yang bermanfaat bagi Pansus DPRD Kabupaten Agam dalam menyelesaikan kode etik mereka. “DPRD Provinsi Sumbar juga siap memberikan dukungan dan panduan lebih lanjut jika diperlukan,” tambah Nurfirman.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Kabupaten Agam untuk memperkuat regulasi internal dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di wilayah mereka.(*)

Baca berita terkait DPRD Sumbar lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini