PKD melakukan survei terlebih dahulu, cari tahu dimana lokasi pastinya, siapa-siapa saja yang hadir, jika ada pihak yang dilarang silahkan pkd melakukan pencegahan, dan pastikan pihak yang dilarang tidak hadir dan ikut-ikutan dalam kegiatan kampanye tersebut.
“Pastikan saat kegiatan kampanye saat melakukan kampanye tidak menyalahi aturan,” tuturnya.
Baca juga: Pemkab Pessel Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati, Ini Jadi Inspirasi dan Sumber Motivasi
Kegiatan ini merupakan langkah penting dari bawaslu kembali mengingatkan dan melakukan upaya pencegahan dini kepada seluruh pihak yang berkontestasi terhadap pelaksanaan kampanye yang dilakukan serta Memperjelas peraturan KPU dan Bawaslu terkait kampanye, termasuk waktu, tempat, dan metode yang diperbolehkan.
“Dalam melakukan pengawasan kampanye, PKD melakukan pengawasan secara langsung, jangan sampai pengawasan dilakukan hanya informasi dari orang lain,” tutupnya. (Zan)Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri