KUPASONLINE.COM - Wakil ketua DPRD kabupaten Limapuluh Kota Alia Efendi ketok palu APBD Perubahan tahun 2024 dengan bukti delapan fraksi di DPRD Limapuluh Kota menyepakati nilai sebesar Rp1,318 triliun disetujui menjadi perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut terjadi seusai rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, di ruang rapat DPRD setempat dalam rapat paripurna, Senin 30 September 2024.
Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Alia Efendi itu dihadiri Pjs.bupati Ahmad Zakri, sekretaris daerah Herman Azmar, unsur Forkopimda, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Dalam penyampaian pendapat akhir, kedelepan fraksi di DPRD menyampaiakn sejumlah catatan secara bergantian dan harus dicermati pemerintah daerah.
"Usulan yang disampaikan diantaranya sinkronisasi program kegiatan eksekutif dan legislatif demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, perencaan anggaran yang efisien dan efektif, penataan aset Pemda, penertiban wajib pajak, hingga permintaan transparansi belanja daerah,"sebut politisi partai Nasdem itu.
Pjs. bupati Limapuluh Kota Ahmad Zakri memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Limapuluh Kota atas kecermatan, ketelitian, dan kesungguhan dalam menelaah seluruh substansi mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.Pihaknya juga memastikan, seluruh mata anggaran yang termaktub dalam Ranperda Perubahan APBD 2024 akan dioptimalkan jajaran eksekutif berdasarkan saran, komentar dan rekomendasi yang disampaikan dalam proses pembahasan hingga persetujuan.
"Ranperda tentang perubahan APBD 2024 yang telah disetujui bersama akan kami sampaikan kepada gubernur untuk di evaluasi sesuai peraturan perundang-undangan. Kita berharap Ranperda yang disepakati segera ditetapkan jadi Perda, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,"ungkapnya.
Ahmad Zakri berharap sinergi bersama pihak legislatif yang telah terjalin selama ini semakin menguat, terutama dalam mengoptimalkan pelaksanaan berbagai program kerja dan kegiatan tahun 2024.
Editor : Wanda Nurma Saputri