DPRD Kota Padang Setujui Perubahan APBD 2024, Anggaran Difokuskan untuk Kemajuan Pembangunan dan Kesejahteraan

×

DPRD Kota Padang Setujui Perubahan APBD 2024, Anggaran Difokuskan untuk Kemajuan Pembangunan dan Kesejahteraan

Bagikan berita
DPRD Kota Padang Setujui Perubahan APBD 2024, Anggaran Difokuskan untuk Kemajuan Pembangunan dan Kesejahteraan
DPRD Kota Padang Setujui Perubahan APBD 2024, Anggaran Difokuskan untuk Kemajuan Pembangunan dan Kesejahteraan
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Pada Senin, 30 September 2024, DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Kota Padang, lantai 2, yang berlokasi di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kecamatan Kuranji.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi oleh Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Hadir pula dalam rapat, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Tuanku Andree H. Algamar, Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan, sejumlah Kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Setelah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi yang diwakili oleh juru bicara mereka, DPRD Kota Padang secara resmi menyetujui perubahan APBD Kota Padang TA 2024. Penandatanganan persetujuan ini dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Padang dan Pj Wali Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa perubahan APBD ini telah melalui berbagai proses bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang. "Kami berharap APBD Perubahan 2024 ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang," ujarnya.

Pj Wali Kota Padang, Tuanku Andree H. Algamar, turut mengucapkan terima kasih atas persetujuan perubahan APBD oleh DPRD. "Kami sangat mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan terhadap Ranperda ini," ungkap Andree, yang didampingi oleh Pj Sekda Yosefriawan.

Dalam rancangan APBD-P TA 2024 yang telah disetujui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tercatat sebesar Rp 706 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp 1,8 triliun, serta pendapatan daerah lainnya sebesar Rp 3,7 miliar.

Total belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2,3 triliun, belanja modal Rp 240 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 13,6 miliar.

Pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 60 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp 20,7 miliar.

Dengan rincian tersebut, total perubahan APBD Kota Padang tahun 2024 menjadi Rp 2,8 triliun, di mana pendapatan daerah sebesar Rp 2,52 triliun dan total belanja mencapai Rp 2,56 triliun.(*)

Baca berita terkait Kabupaten Solok Selatan lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini