KUPASONLINE.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun anggaran 2024. Rapat ini berlangsung pada Senin, 30 September 2024, di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, berlokasi di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, didampingi Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, serta Sekretaris Dewan, Hendrizal Azhar. Hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Walikota Padang, Tuanku Andree H. Algamar, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tamu undangan lainnya.
Setelah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi yang diwakili oleh juru bicara mereka, DPRD Kota Padang akhirnya menyetujui Perubahan APBD (APBD-P) Kota Padang tahun 2024. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD dan Pj Walikota Padang.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan bahwa persetujuan perubahan APBD Kota Padang 2024 merupakan hasil dari proses yang telah dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang. Muharlion berharap APBD-P ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.
“Kami berharap, APBD-P tahun 2024 yang telah disepakati ini dapat digunakan sebaik mungkin demi kemajuan pembangunan Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muharlion.
Penjabat Wali Kota Padang, Andree Algamar, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada DPRD Kota Padang atas persetujuan Ranperda Perubahan APBD 2024. Ia mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari fraksi-fraksi DPRD dalam menyetujui perubahan anggaran ini.
“Kami mengapresiasi fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024 ini,” ungkap Andree Algamar didampingi Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan.Andree membeberkan bahwa dalam rancangan APBD-P 2024 yang telah disepakati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 706 miliar, pendapatan transfer Rp 1,8 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 3,7 miliar. Adapun untuk belanja daerah, terdiri dari belanja operasi Rp 2,3 triliun, belanja modal Rp 240 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 13,6 miliar.
"Total anggaran perubahan APBD Kota Padang tahun 2024 mencapai Rp 2,8 triliun, dengan total pendapatan daerah sebesar Rp 2,52 triliun dan total belanja Rp 2,56 triliun," jelasnya lebih lanjut.
Editor : Sri Agustini