Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Solok Selatan dr. Erawati menyebut bahwa jumlah tersebut masih kecil lantaran masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
"Itu hanya kasus yang terlapor saja, banyak yang tidak melaporkan karena menganggap masalah tersebut tabu atau aib. Padahal ini adalah masalah serius yang harus ditangani," tegasnya.
Padahal pemerintah telah membuka sarana pelaporan terkait dengan kekerasan pada perempuan dan anak. Pun pemerintah juga memiliki program hingga dukungan pendanaan untuk penanganan kasus serupa ini.
Jika pembaca adalah korban atau orang yang mengetahui adanya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, bisa melaporkannya melalui link https://kekerasan.kemenpppa.go.id/. (mrl)Baca berita terkait Kabupaten Solok Selatan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri