KUPASONLINE.COM - Pemerintah Kota Padang (Pemko Padang) secara resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, yang dimulai pada Selasa (1/10/2024) dan akan berlangsung hingga Minggu (20/10/2024).
Tahun ini, Pemko Padang menyediakan total 4.899 formasi PPPK, yang terdiri dari 320 formasi untuk tenaga pengajar, 140 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 4.439 formasi untuk tenaga teknis. Penjabat (Pj.) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menjelaskan bahwa seleksi PPPK kali ini akan dilaksanakan dalam dua tahap.
“Tahap pertama akan dimulai dengan tes antara 2 hingga 19 Desember 2024, dengan jumlah peserta sebanyak 2.405 orang,” ungkap Andree saat diwawancarai pada Rabu (2/10/2024).
Tahap pertama dikhususkan untuk pelamar prioritas, termasuk eks THK-II dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, tahap kedua akan berlangsung dari 17 April 2025 hingga 16 Mei 2025, juga dengan jumlah peserta yang sama, yaitu 2.405 orang. Tahap ini terbuka bagi pegawai honor dengan masa kerja minimal dua tahun, tetapi namanya tidak tercantum dalam database BKN.
Rincian jadwal, formasi, persyaratan, dan dokumen yang diperlukan dapat diakses melalui situs resmi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di bkd.padang.go.id.
Andree menekankan bahwa proses seleksi PPPK akan berlangsung secara transparan dan berbasis kompetensi, sehingga tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan di luar mekanisme yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan pelamar untuk tidak terjebak oleh tawaran pihak-pihak yang mengklaim bisa membantu mereka lolos dengan cara yang tidak sah.“Jangan tergiur oleh iming-iming siapapun untuk lulus. Tidak ada celah bagi oknum yang menjanjikan kelulusan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para pelamar untuk teliti dalam memenuhi semua dokumen yang dipersyaratkan, dengan memperhatikan baik persyaratan umum maupun khusus, guna menghindari kesalahan di kemudian hari.(*)
Baca berita terkait Kota Padang lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri