DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Utama

×

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Utama

Bagikan berita
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Utama
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Utama

Keputusan ini diresmikan dengan Nomor 23 Tahun 2024 tentang susunan anggota komisi dari fraksi-fraksi untuk masa jabatan 2024-2029, serta Nomor 24 Tahun 2024 tentang Struktur Keanggotaan Badan Musyawarah.

Selain itu, keputusan mengenai struktur keanggotaan Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah juga telah disahkan masing-masing dengan Nomor 25 dan Nomor 26 Tahun 2024.

Dengan berakhirnya pembacaan keputusan tersebut, rapat paripurna resmi ditutup.(adv)

Baca berita terkait Kota Padang lainnya di Google News

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini