DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Utama

×

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Utama

Bagikan berita
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Utama
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Utama
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengadakan rapat paripurna pada Selasa, 24 September 2024, di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji. Rapat ini mengusung dua agenda penting yang berlangsung dalam dua sesi.

Sesi pertama yang dimulai pada pukul 11.00 WIB berfokus pada penyampaian pandangan akhir dari setiap fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.

Sesi kedua, yang dimulai pukul 14.00 WIB, berisi penetapan struktur Komisi-Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, serta didampingi oleh tiga wakil ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri.

Pj Wali Kota Padang turut hadir, diwakili oleh Asisten I, Didi Ariyadi, serta hadir pula Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Sebelum rapat dimulai, Ketua DPRD Muharlion melakukan pengecekan absensi anggota yang hadir, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Dalam sambutannya, Muharlion menjelaskan bahwa pembahasan mengenai Tata Tertib DPRD telah dilakukan bersama Bagian Hukum Pemerintah Kota Padang dan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna sebelumnya pada 6 September 2024.

"Berdasarkan hasil fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat pada 18 September 2024, serta revisi jadwal kegiatan kedewanan, maka rapat paripurna hari ini dijadwalkan," jelas Muharlion.

Setelah pandangan akhir fraksi-fraksi disampaikan, rapat menyetujui rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib, yang kemudian ditetapkan sebagai peraturan resmi dengan Nomor 22 Tahun 2024 pada tanggal 24 September 2024.

Agenda kedua dalam rapat ini adalah penetapan struktur komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan. Sekretaris Dewan (Sekwan), Hendrizal Azhar, diberi kesempatan untuk membacakan susunan keanggotaan komisi-komisi, yang meliputi:

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini