KUPASONLINE.COM - Perbaikan retaining wall atau dinding penahan tanah yang rusak di aliran Batang Piaman dekat jembatan pauh Kota Pariaman, segera dikoordinasikan dengan Balai Sungai Wilayah Sumatera V.
Kepala bidang Pengairan Dinas PUPR dan Pertanahan Kota Pariaman, Riko Jamal yang dihubungi Kupasonline.com, Minggu 29 September 2024 mengatakan, kerusakan itu sudah lama, namun pemeliharaanya tidak berada di Pemko Pariaman, tapi dibawah kewenangan Balai Sungai tersebut.
Secara lisan ada kita sampaikan ke Balai Sungai tersebut, tapi belum dapat respon.
Terkait hal ini, segera kita surati Balai Sungai Wilayah Sumatera V, untuk membantu perbaikan kerusakan retaining wall di lokasi aliran batang piaman dekat jembatan Pauh, kata Riko Jamal.
Kerusakanya kini sudah semakin parah, sudah banyak yang patah dan sebahagaian materialnya sudah ada yang berserak.
Retaining wall yang rusak seperti itu tentu tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.Mengingat fungsi bangunan tersebut sebagai penahan tanah dan memberikan stabilitas pada lereng.
Segera kita surati balai sungai, untuk dapat membantu perbaikan retaining wall yang kondisi kini sedang mengalami rusak parah.(Tris).
Baca berita terkait Kota Pariaman lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri