Pjs Wali Kota Bukittinggi Dilantik Gubernur

×

Pjs Wali Kota Bukittinggi Dilantik Gubernur

Bagikan berita
Pjs Wako Bukittinggi dilantika Gubernur Sumatra Barat
Pjs Wako Bukittinggi dilantika Gubernur Sumatra Barat
2. Kupas

KUPASONLINE.COM - Seiring dengan memasuki masa cuti Wali Kota Bukittinggi defenitif Erman Safar, Selasa (24/9/2024) langsung dilakukan pelantikan Penabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, ditunjuk Hani Syopiar Rustam sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi terhitung mulai dari tanggal 25 September 2024 hingga 25 November 2024.

Hani Syopiar Rustam dikukuhkan oleh Gubernur Sumatra Barat bersama delapan Penjabat sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumatra Barat, di Auditorium Istana Gubernur.

Syopiar Rustam sendiri, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemetrian Dalam Negeri dia juga pernah memikul amanah sebagai Pj Bupati Banyuasin, Sumatra Selatan pada tahun 2023.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menyerahkan tugas sebagai Gubernur kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy, yang ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024 mendatang.

Dalam sambutannya, Mahyeldi mengingatkan seluruh Pjs Bupati/ Wali Kota agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta memompa semangat seluruh ASN di daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para penjabat sementara, semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya.

Kami juga minta para Pjs untuk memicu semangat para ASN di daerah masing-masing, dalam memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat,"ungkap Mahyeldi.

Di samping itu, terkait pelaksanaan Pilkada, Pjs juga harus memastikan para ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.

Sebelum dilantik menjadi Pjs Wali Kota Bukittinggi Hani Syopiar Rustam, pernah menjadi Kasubdit Urusan Pemerintahan Daerah pada Ditjen Otda, Kemendagri pada Mei 2013 hingga Agustus 2015.

Editor : Ikhwan Salim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini