KUPASONLINE.COM - Teka – teki siapa akan menempati pucuk pimpinan sementara pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan akhirnya terjawab. Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang , Kabupaten Pessel Dr. Era Sukma Munaf ST. MM.MT , sebagai Pjs. Bupati Pessel.
Terkait hal itu di aminkan Dr. Era Sukma Munaf ST. MM.MT, dihubungi pada hari Selasa (23/9).
Sementara itu, berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Direktorat Jendral Otonomi Daerah nomor : 000.2.1.3/ 7358/ OTDA perihal Penyampaian Salinan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Berkenaan dengan telah ditetapkannya keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3- 3794 tahun 2024 tanggal 19 September 2024,tentang penunjukan penjabat sementara Bupati dan penjabat sementara walikota pada Provinsi Sumatera Barat.
Dalam surat tersebut tentang penunjukan penjabat sementara Bupati dan penjabat sementara walikota pada Provinsi Sumatera Barat. Di tanda tangani Direktur Jendral Otonomi Daerah, Plh Sekretaris Ditjen Suryawan Hidayat, ST.
“Insyah Allah amanat diberikan ini sebagai Pjs Bupati Pessel bisa dilaksanakan sebaik – baiknya,” ungkap Era Sukma Munaf, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar itu.Dikatakan Era Sukma, Pilkada tahun 2024 menjadi tugas utama, untuk mensukseskan Pemilukada tahun 2024.
“Mohon dukungan setiap stakeholder yang berkepentingan, di Kabupaten Pessel. Dan seluruh elemen masyarakat. Semoga saya bisa menjalankan amanah ini dengan baik, salam,” Tutupnya. (Zan)
Baca berita terkait Kabupaten Pesisir Selatan lainnya di Google News
Editor : Wanda Nurma Saputri