Mendagri Tunjuk Endrizal Jadi Pjs Bupati Agam

×

Mendagri Tunjuk Endrizal Jadi Pjs Bupati Agam

Bagikan berita
Endrizal menggantikan tugas sementara Dr Andri Warman, yang kini memasuki cuti kampanye untuk Pilkada serentak 2024
Endrizal menggantikan tugas sementara Dr Andri Warman, yang kini memasuki cuti kampanye untuk Pilkada serentak 2024

KUPASONLINE.COM – Kepala Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Endrizal ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Agam.

Penunjukkan Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam, ditetapkan dalam keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024 tanggal 19 September 2024, tentang penunjukan pjs bupati dan wali kota pada Provinsi Sumatera Barat.

Endrizal menggantikan tugas sementara Dr Andri Warman, yang kini memasuki cuti kampanye untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Agam.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, atas nama Mendagri mengukuhkan Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam, di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (24/9/2024).

Pada acara tersebut, juga dikukuhkan delapan pjs bupati dan wali kota yang ikut kontestasi Pilkada serentak 2024.

Editor : Mahesa Pandu Erlanggga
Bagikan

Berita Terkait
Terkini