Ia juga mengatakan, mereka siap menampung semua aspirasi mereka, untuk memperjelas status mereka sebagai PPP3. Mereka juga akan memanggil Dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara, Denika Saputra dari Partai PPP mengatakan, dalam undang-undang PPPK yang harus di dahulukan ada mereka tenaga kesehatan.
“Mereka harus di utamakan, karena mereka merupakan garda terdepan untuk kesehatan masyarakat di Pasbar, Jangan bilang UHC berobat gratis sukes sementara tenaga kesehatan nya tidak di perhatikan kuota PPPK nya” katanya. (Dedi)
Baca berita terkait Kabupaten Pasaman Barat lainnya di Google News Editor : Wanda Nurma Saputri