KUPASONLINE.COM --Forum Tenaga Kesehatan BKN Terdata Pasaman Barat (Pasbar), yang terdiri dari ratusan orang, kembali mendatangi Gedung DPRD Pasbar. Dengan kedatangan mereka, diharapkan akan ada Kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi kesehatan.
Menurut Ira, Ketua Forum Tenaga Kesehatan BKN Terdata, rata-rata tenaga kesehatan telah bekerja di Puskesmas dan RSUD selama 10 hingga 19 tahun dengan status Tenaga Harian Lepas.
“Sebanyak 1200 formasi PPPK yang ada, hendaknya, 324 dari itu untuk tenaga kesehatan sehingga keluhan mereka akan tertutupi. Karena data kita yang 324 itu sudah ada di BKN dan kita sudah bekerja di instansi masing-masing sehingga data kita itu tidak data kaleng-kaleng,” katanya
Dikatakan, kalau data mereka sudah di BKN dan mereka selama ini juga sudah bekerja di masing-masing instansi, berupa di Puskesmas dan di RSUD yang ada di Pasbar, sehingga kalau data itu di masukkan sebanyak 324 Formasi maka jelas akan terpenuhi.
“Kita berharap agar Anggota DPRD dapat memfasilitasi mereka dengan harapan mereka di angkat menjadi PPPK, namun mirisnya dalam rekruimenpegawai PPPK Pasbar, tahun ini untuk tenaga kesehatan hanya ada 4 formasi,” katanya
Saat ini, lanjutnya, tenaga kesehatan yang masih berstatus pegawai honorer dan non PNS, berjumlah sebanyak 324 orang, diharapkan dengan jumlah yang tidak banyak lagi ini, semua tenaga kesehatan bisa diberikan kesempatan untuk menjadi pegawai PPPK.“Kita berharap aspirasi kami ini dapat diakamodir, supaya kita juga bisa merasakan menjadi pegawai PPPK,” katanya.
Sementara itu, ketua sementara DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi tenaga kesehatan tersebut sampai pada titik terangnya.
“Kita akan perjuangkan mereka, kita sangat kasihan melihat mereka yang telah mengabdi puluhan tahun, namun hanya menyandang status Tenaga Harian Lepas (THL) setidaknya mereka di angkat untuk PPP3,” katanya
Dikatakan, mereka merupakan garda terdepa bagian kesehatan di tengah-tengah masyarakat, namun disayangkan mereka juga garda terbelakang dalam mendapatkan hak mereka, sebagai PPPK,” katanya
Editor : Wanda Nurma Saputri