
Pada kesempatan itu, Sekda Kabupaten Solok, Medison, juga memperingatkan seluruh Pejabat, para ASN, Camat, Wali Nagari di Kabupaten Solok, agar tidak ikut berpolitik praktis.
" Bagi para Pejabat, Camat, Wali Nagari dan ASN yang terbukti ikut berpolitik praktis pada Pilkada 2024 ini, siap-siap terkena sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku " tegas Sekda Medison.Baca juga: Gelar Jumpa Pers, Wako dan Wawako Solok Paparkan Program 100 Hari Kerja Di hadapan Awak Media
Acara kemudian, ditandai dengan sesi foto bersama, ketiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok, dengan Komisioner KPU, Bawaslu dan juga Forkopimda setempat. (li2).
Editor : Irda Lili