Selama Menjabat, Gubernur Mahyeldi Salurkan Rp112,56 Miliar untuk Renovasi Rumah Ibadah di Sumbar

×

Selama Menjabat, Gubernur Mahyeldi Salurkan Rp112,56 Miliar untuk Renovasi Rumah Ibadah di Sumbar

Bagikan berita
Selama Menjabat, Gubernur Mahyeldi Salurkan Rp112,56 Miliar untuk Renovasi Rumah Ibadah di Sumbar
Selama Menjabat, Gubernur Mahyeldi Salurkan Rp112,56 Miliar untuk Renovasi Rumah Ibadah di Sumbar

Bantuan untuk pembangunan masjid dan musalla juga diberikan saat bulan Ramadan melalui Tim Safari Ramadan Provinsi Sumbar dalam kunjungannya ke masjid dan musalla yang ditetapkan.

Meski demikian, ia menegaskan bantuan hibah untuk pembangunan masjid/musalla yang sama tidak bisa dilakokasikan Pemprov Sumbar setiap tahun, masjid/musalla yang telah menerima bantuan tahun ini, tidak bisa kembali menerima pada tahun berikutnya, mesti ada jeda waktunya. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang pemberian bantuan hibah.

Sebelum pemberian bantuan, tim teknis akan melakukan pendataan dan verifikasi lapangan berdasarkan usulan yang masuk. masjid/musalla lain yang belum tersentuh bantuan akan menjadi prioritas dalam pendistrubusian bantuan.

“Besarnya nilai bantuan yang kita alokasikan adalah Rp 50 juta untuk masjid dan Rp 20 juta untuk musalla. Bantuan tersebut dapat digunakan pengurus masjid/musalla untuk menunjang pembangunan sarana ibadah yang telah ada,” terang Al Amin.

Bantuan pembangunan rumah ibadah tidak hanya diperuntukkan bagi umat islam, tapi juga diberikan kepada umat Kristiani yang ingin membangun gereja. Total objek alokasinya, memang tidak sebanyak masjid/musalla sebab yang menjadi dasar dari pengucurannya adalah permohonan yang disampaikan.

BPJS Kesehatan untuk Garin

Selain fokus terhadap sarana dan prasarana, Gubernur Mahyeldi juga memikirkan para garin masjid yang dengan ikhlas tinggal di masjid dan menghabiskan waktunya untuk mengurus dan merawat masjid. Bagi para garin ini khususnya garin masjid nagari, Pemprov Sumbar mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Iurannya dibayarkan oleh Pemprov Sumbar melalui dana APBD. Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini kesehatan para garin menjadi lebih terjamin dan bila mengalami sakit dapat segera berobat ke rumah sakit tanpa perlu memikirkan biayanya.

“Kita akan daftarkan garin masjid sebagai peserta BPJS Kesehatan mulai Tahun 2025 yang iurannya dibayarkan oleh Pemprov Sumbar,” terang Al Amin.

Ke depan, pihaknya berharap kebijakan yang sama juga bisa diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di Sumbar sehingga kesehatan garin di seluruh masjid/musalla dapat lebih terjamin.

Editor : Wanda Nurma Saputri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini