KUPASONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Pilkada Serentak Tahun 2024 di Sporthall Batubatupang, Nagari Koto Baru, Senin (23/9/2024).
Rapat Pleno tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar didampingi 4 orang Komisioner KPU dan Sekretaris KPU setempat.
Dihadiri, ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok 2025-2030, yakni Jon Firman Pandu-Candra, Emiko-Irwan Afriadi dan Budi Satriadi-Hardinalis Kobal.
Selain itu, juga hadir Bupati Solok atau yang mewakili, Ketua DPRD Ivoni Munir dan Forkopimda, Bawaslu Kabupaten Solok, Ketua dan LO Partai Politik pengusung Paslon, tim relawan dan pendukung ketiga Paslon serta tamu undangan lainnya.
Hasil Pengundian Nomor urut Pasangan Calon, yang kemudian ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok masing-masing adalah, Budi Satriadi-Hardinalis Kobal mendapat Nomor Urut 1.
Kemudian, pasangan Emiko dan Irwan Afriadi Nomor Urut 2, dan pasangan Jon Firman Pandu-Chandra Nomor Urut 3.Usai pengundian nomor urut, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat nomor urut kepada masing-masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok 2025-2030 pada Pilkada serentak tahun 2024.
Adapun Pasangan Calon Budi-Hardinalis Nomor Urut 1, diusung lima Partai Politik, masing-masing adalah : Partai Demokrat, PPP, Partai Ummat, PSI dan Partai Gelora.
Pasangan Emiko-Irwan Afriadi Nomor Urut 2, diusung oleh empat Partai Politik yakni, PAN, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Nasdem.
Sedangkan Pasangan Jon Pandu-Candra Nomor Urut 3, diusung oleh Partai Gerindra, PKS dan PDIP.
Editor : Irda Lili