Masa Jabatan Bamus Nagari di Agam Diperpanjang

×

Masa Jabatan Bamus Nagari di Agam Diperpanjang

Bagikan berita
Perpanjangan masa jabatan ini, dikukuhkan Bupati Agam, Dr H Andri Warman, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam
Perpanjangan masa jabatan ini, dikukuhkan Bupati Agam, Dr H Andri Warman, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam

Periode 2021-2027 jadi 2021-2029 sebanyak 10 nagari. Periode 2023-2029 jadi 2023-2031 sebanyak 10 nagari.

“Semoga dengan ini dapat memaksimalkan koordinasi, perencanaan dan pengabdian untuk Agam lebih maju,” tukasnya. (Pnd)

Editor : Mahesa Pandu Erlanggga
Bagikan

Berita Terkait
Terkini