KPU Agam Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 382.405 Pemilih

×

KPU Agam Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 382.405 Pemilih

Bagikan berita
KPU Agam Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 382.405 Pemilih
KPU Agam Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024 Sebanyak 382.405 Pemilih

KUPASONLINE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Agam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional 2024 sebanyak 382.405 pemilih.

Dari jumlah itu, 182.766 di antaranya merupakan pemilih laki-laki dan 192.639 merupakan pemilih perempuan.

Hal ini diketahui berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kabupaten Agam dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Agam di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Kamis (19/9/24).

Ketua KPU Agam, Herman Susilo dalam penjelasannya mengatakan, 382.405 pemilih di Kabupaten Agam akan menyalurkan hak pilihnya di 1.211 TPS yang tersebar di 16 kecamatan.

DPT di Agam masing-masing rinciannya antara lain, Kecamatan Ampek Angkek tercatat 33.410 pemilih, Kecamatan Banuhampu sebanyak 28.175 pemilih, Kecamatan Tilatang Kamang sebanyak 27.657 pemilih, Kecamatan Baso sebanyak 27.260 pemilih dan Kecamatan Sungai Pua sebanyak 19.815 pemilih.

Editor : Mahesa Pandu Erlanggga
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini