"Pengukuhan hari ini merupakan lanjutan dari tanggal 13 September lalu. Kami sengaja membagi menjadi dua gelombang mengingat luasnya wilayah Kabupaten Agam, sekaligus memperpendek jarak bagi anggota Bamus yang dilantik," ujar Bupati.
Bupati Andri Warman juga mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota Bamus yang dilantik dan berharap dengan perpanjangan masa bakti ini, sinergitas antara Wali Nagari dan Badan Musyawarah Nagari semakin kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Selamat atas diperpanjangnya masa bakti sebagai Bamus Nagari, gunakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, serta jalin kerjasama dengan Wali Nagari dan semua pihak untuk kemajuan nagari masing-masing," harap AWR. (Pnd) Editor : Mahesa Pandu Erlanggga