KUPASONLINE.COM – Bupati Agam Dr. Andri Warman MM, kukuhkan penyesuaian masa bakti Badan Musyawarah Nagari (Bamus) gelombang kedua di auditorium IPDN Baso, Senin (16/9/2024).
Penyesuaian masa bakti dilakukan untuk 54 Bamus dengan total 351 orang anggotanya dari nagari-nagari di 10 kecamatan.
Acara ini merupakan lanjutan dari pengukuhan serupa yang telah digelar Kamis pekan lalu, di Balairung Rumah Dinas Padang Baru, Lubuk Basung.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Agam Andri Warman, didampingi Camat se Agam wilayah timur, Kepala OPD, serta pihak-pihak terkait lainnya.Selepas pengukuhan dalam sambutannya, Bupati Agam menjelaskan bahwa pengukuhan ini adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Otonomi Daerah dan Pemerintahan Desa yang mengamanatkan perpanjangan masa bakti Walinagari dan anggota Bamus dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Editor : Mahesa Pandu Erlanggga