KPU Bukittinggi Gelar Bintek Pada Badan Adhoc

×

KPU Bukittinggi Gelar Bintek Pada Badan Adhoc

Bagikan berita
Bintek KPU Kota Bukittinggi terhadap Badan Adhoc
Bintek KPU Kota Bukittinggi terhadap Badan Adhoc

KUPASONLINE.COM - Demi memberikan pemahaman untuk kelancaran Pilkada mendatang, Sabtu (14/9/2024), KPU Kota Bukittinggi gelar Bimbingan Teknis (Bintek) pada penyelenggara Pemilu sementara (Adhoc).

Pada kegiatan yang diadakan di Grand Rocky Hotel tersebut menghadirkan seluruk PPK dan PPS se Kota Bukittinggi dan beberapa undangan terkait.

Pada kegiatan Tata Naskah Dinas Dan Pemetaan Permasalahan Hukum Dalam Pemilihan Tahun 2024 Kepada Badan Adhoc ini juga mendatangkan nara sumber Riki Eka Putra dari Padang yang juga pernah menjabat Ketua KPU Provinsi Sumatra Barat dua periode.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi Satria Putra menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah semata memberikan pemahaman pada badan Adhoc dalam pelaksanaan Pilkada mendatang, sehingga tidak ada keasalahan ataupun kendala yang akan mengganggu pelaksanaan tahapan sampai pemungutan suara.

Sebagai tahapan awal, KPU telah membuka pendaftaran pasangan calon (Paslon) pada akhir Agustus lalu dan telah menerima empat paslon, serta sudah memenuhi syarat administrasi.

Selanjutnya mulai tanggal 15 sampai 18 September dibuka tanggapan masyarakat terhadap paslon yang sudah mendaftar tersebut dan apabila memang ada yang dikadukan sertakan bukti yang jelas.

Sebagai tahapa selanjutnya pada tanggal 22 September akan ditetapkan paslon tersebut dan 23 September penetapan nomor urut paslon yang direncanakan diadakan di Balai Sidang Bung Hatta, serta tanggal 25 September akan dimulai masa kampanye selama lebih kurang dua bulan.

" Kita selaku pelaksana Pemilu atau Pilkada sudah bersikap adil pada semua paslon sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kepada PPS agar lebih seleksi dalam merekrut anggota KPPS," pesan Satria.

Senada dengan itu disampaikan Komisioaner KPU Kota Bukittinggi Fauzan Harza, bahwa tanggal 17 September KPU sudah bisa menerima pendaftaran KPPS.

Kepada badan Adhoc agar pro aktif menjelang pelaksanaan Pilkada dan perbanyak membaca peraturan serta menguasai semua tahapan Pilkada.

Editor : Ikhwan Salim
Bagikan

Berita Terkait
pemko padang
Terkini