Selain itu, ada kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan, mengoptimalkan pengurangan sampah dan pengelolaan sampah yang efisien, dan mengendalikan pencemaran dan perusakan lingkungan. memberi PSU tempat tinggal yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. (adapsb/bud)
Baca berita terkait Pemprov Sumbar lainnya di Google News Editor : Wanda Nurma Saputri
Terkini